Tulang Bawang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang terkait temuan kerusakan masif pada proyek Penanganan Long Segment Jalan Ronggo Lawe – Moris Jaya senilai Rp9,8 Miliar , pihak Dinas diminta untuk memberikan penjelasan teknis atas hancurnya infrastruktur yang baru saja diserahterimakan (PHO) tersebut.
Investigasi Lapangan: Aspal “Tipis” dan Beton Patah
Berdasarkan investigasi dilokasi Ketua BAIN HAM RI ditemukan dan terlihat aspal hotmix pada proyek yang dikerjakan CV. FAISHAL CAHYA ABADI (Kode Tender: 10036291000) ditemukan mengelupas secara masif. Selain itu, pengerasan kaku pada bahu jalan beton telah mengalami patah struktural hingga ke dasar dan retak seribu, yang mengindikasikan rendahnya mutu material yang digunakan”ungkap Ferry kepada awak media pada jum’at, 09/01/2026
Perbaikan “Kosmetik” Melanggar Prosedur Teknis
Hasil pantauannya sore kemarin menemukan adanya upaya perbaikan oleh pihak rekanan. Namun, proses tersebut dinilai menyimpang jauh dari standar operasional. Sesuai Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 (Revisi 2), prosedur perbaikan jalan aspal (patching) yang benar seharusnya meliputi:
• Metode Marking & Cutting: Area yang rusak wajib dipotong secara vertikal berbentuk kotak menggunakan Asphalt Cutter agar sambungan aspal baru memiliki kekuatan struktural. Di lapangan, ditemukan aspal hanya ditabur secara manual tanpa pemotongan.
• Pembersihan dan Tack Coat: Lubang harus dibersihkan dari debu/lumpur dan disemprotkan aspal cair perekat (Tack Coat). Namun, pemeliharaan yang dilakukan terkesan mengabaikan kebersihan dasar lubang.
• Pemadatan Mekanis: Bina Marga mewajibkan penggunaan alat pemadat mekanis (seperti Baby Roller atau Stamper). Fakta di lapangan, pekerja melakukan pemadatan secara manual menggunakan sekop dan tenaga manusia, yang dipastikan tidak akan mencapai kepadatan standar.
• Suhu Material: Penambalan wajib menggunakan aspal panas (hotmix) dengan suhu 130°C – 150°C. Penggunaan aspal dalam jumlah kecil secara manual berisiko tinggi terhadap penurunan suhu (aspal dingin), yang mengakibatkan daya rekat hilang”ujarnya
Dengan lanjut ia mengatakan “Jika perbaikan dilakukan secara asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi Bina Marga, maka itu bukan pemeliharaan, melainkan upaya menutupi kegagalan mutu. Kami akan kawal masalah ini hingga ke ranah hukum. Saat ini kami sedang mempersiapkan segala sesuatu untuk full data dan full Baket. Karena semua proyek ini jumlah anggarannya sudah puluhan miliar rupiah ngak menutup kemungkinan kami akan laporkan langsung ke KPK RI. Jujur saja kami sudah kurang yakin dengan APH yang ada di Tulang Bawang, karena meskipun kesalahan para oknum sudah didepan mata mereka, tapi mereka terkesan sengaja tutup mata dan tutup telinga.
Dan Kehadiran lembaga advokasi ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti materiil terkait dugaan Maladministrasi dan potensi kerugian negara.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung Ferry Saputra, YS, SH., C.MK,
Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas PUPR Tulang Bawang dan Kabid Bina Marga. Pihak media meminta klarifikasi dan memberikan ruang hak jawab agar informasi yang disampaikan ke publik berimbang. (Tim)






